Sabtu, 25 Mei 2013

Biografi Siti Khadijah

BIOGRAFI SITI KHADIJAH


Siti Khadijah adalah putri Khuwailid bin As’ad bin Abdul Uzza bin Qushai bin Kilab al-Qurasyiyah al-Asadiyah. Siti Khadijah dilahirkan di rumah yang mulia dan terhormat, pada tahun 68 sebelum hijrah. Khadijah tumbuh dalam lingkungan yang keluarga yang mulia, sehingga akhirnya setelah dewasa ia menjadi wanita yang cerdas, teguh, dan berperangai luhur. Karena itulah banyak laki-laki dari kaumnya yang menaruh simpati padanya. Syaikh Muhammad Husain Salamah menjelaskan bahwa Siti Khadijah, nasab dari jalur ayahnya bertemu dengan nasab Rasulullah pada kakeknya yang bernama Qushay. Dia menempati urutan kakek keempat bagi dirinya.
Pada tahun 575 Masehi, Siti Khadijah ditinggalkan ibunya. Sepuluh tahun kemudian ayahnya, Khuwailid, menyusul. Sepeninggal kedua orang tuanya, Khadijah dan saudara-saudaranya mewarisi kekayaannya. Kekayaan warisan menyimpan bahaya. Ia bisa menjadikan seseorang lebih senang tinggal di rumah dan hidup berfoya-foya. Bahaya ini sangat disadari Khadijah. Ia pun memutuskan untuk tidak menjadikan dirinya pengangguran. Kecerdasan dan kekuatan sikap yang dimiliki Khadijah mampu mengatasi godaan harta. Karenanya, Khadijah mengambil alih bisnis keluarga

Tahun Duka Cita Rasulullah

TAHUN DUKA CITA BAGI RASULULLAH


Pada tahun kesepuluh kenabian, istri Rasulullah, Khadijah binti Khuwailid, dan pamannya, Abu Thlaib, wafat. Berkata Ibnu Sa’d dalam Thabaqat-nya: Selisih waktu antara kematian Khadijah dan kematian Abu Thalib hanya satu bulan lima hari.
Khadijah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hisyam adalah menteri kebenaran untuk Islam. Pada saat-saat Rasulullah menghadapi masalah-masalah berat, ia-lah yang selalu menghibur dan membesarkan hatinya. Akan halnya Abu Thalib, dia telah memberikan dukungan kepada Rasulullah dalam menghadapi kaumnya.
Berkata Ibnu Hisyam: Setelah Abu Thalib meninggal, kaum kafir Quraisy bertambah leluasa melancarkan penyiksaan kepada Rasulullah, sampai orang awam Quraisy pun berani melemparkan kotoran ke atas kepala Rasulullah. Sehingga pernah beliau pulang ke rumah berlumuran tanah. Melihat ini, salah seorang putri beliau bangkit dan membersihkan kotoran dari atas kepalanya sambil menangis. Tetapi Rasulullah, berkata kepadanya, “Jannganlah engkau menangis wahai anakku, sesungguhnya Allah akan menolong bapakmu.“
Rasulullah menamakan ini sebagai “tahun duka cita“,  karena begitu berat dan hebatnya penderitaan di jalan dakwah pada tahun ini.

Sifat Lemah Lembut Yang Di Contohkan Nabi

Sifat Lemah Lembut Yang Di Contohkan Nabi
 
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Saya ingin berbagi materi pengajian kamis malam minggu ke-3 oleh Ustadz Abi Makki di Masjid Baitur Rahman Cinere, Depok
Berikut ringkasan yang saya buat dilengkapi dengan beberapa materi dari web
Pembahasan kali ini adalah tentang hadits Nabi yang pendek tapi luar biasa dahsyat efek nya dalam kehidupan kita, Berikut Hadits nya
” Innalloohaa rifqun yuhibbu rifq fii kulli amr “
Sesungguhnya Alloh adalah Dzat Yang Maha Lembut dan mencintai kelembutan dalam setiap perkara (HR Bukhori Muslim)
Lembut, ternyata Alloh mencintai kelembutan dan itu tercermin dari perilaku Rasululloh SAW semasa hidup beliau. Berikut contoh-contoh sifat lemah lembut Rasul dalam beberapa hal :

Jumat, 10 Mei 2013

Hukum Ghusalah

Hukum Ghusalah
 
HUKUM GHUSALAH Ghusalah ialah air yang telah digunakan antuk mengangkat hadats atau menghilang-kan kotoran: najis, baik najis hukmi ataupun lajis haqiqi. Menurut pendapat jumhur selain ulama madzhab Hanafi, hukum ghusalah
 
HUKUM GHUSALAH

Ghusalah ialah air yang telah digunakan antuk mengangkat hadats atau menghilang-kan kotoran: najis, baik najis hukmi ataupun lajis haqiqi. Menurut pendapat jumhur selain ulama madzhab Hanafi, hukum ghusalah adalah bersih jika tempat yang dibasuh itu bersih.

Adapun menurut para fuqaha, maka ada tiga uraian terperinci sebagai berikut.
Ulama madzhab Hanafi berpendapat bahwa ghusalah (air basuhan najis) terbagi kepada dua jenis: ghusalah najis haqiqi dan ghusalah najis hukmi, yaitu hadats. Ghusalah najis hukmi ialah air musta’mal, dan menurut zhahir ar-riwayat ia dihukumi bersih, tetapi tidak menyucikan. Artinya, ia tidak boleh digunakan untuk berwudhu. Akan tetapi menurut pendapat yang rajih, ia boleh digunakan untuk menghilangkan najis haqiqi.

Pengertian Istinja

Pengertian Istinja
 
C. ISTINJA 1. PENGERTIAN ISTINJA DAN PERBEDAANNYA DENGAN ISTIBRA SERTA ISTIJMAR Perkataan istinja` menurut bahasa ada dua perbuatan yang dilakukan untuk menghilangkan najis, yaitu tahi. Adapun menurut istilah syara istinja
 
C. ISTINJA 
 
1. PENGERTIAN ISTINJA DAN PERBEDAANNYA DENGAN ISTIBRA SERTA ISTIJMAR

Perkataan istinja` menurut bahasa ada dua perbuatan yang dilakukan untuk menghilangkan najis, yaitu tahi. Adapun menurut istilah syara istinja adalah perbuatan yang dilakukan untuk menghilangakan najis dengan menggunakan benda seperti air atau batu. Jadi, istinja` berarti`menggunakan batu atau air.

Istinja` dapat diartikan juga sebagai tindakan menghilangkan najis yang kotor meskipun najis tersebut jarang keluar seperti darah, air madzi, dan air wadi. Pembersihan itu juga bukan dilakukan begitu saja, melainkan dilakukan ketika ada keperluan saja, yaitu dengan menggunakan air ataupun batu.

Hal-hal Yang Disunahkan Ketika Istinja

Hal-hal Yang Disunahkan Ketika Istinja
Hal-hal yang disunnahkan ketika istinja adalah: a. Ketika ber-istinja` hendaklah dengan menggunakan batu ataupun kertas yang lembut: tidak kasar seperti batu bata dan tidak pula licin seperti batu akik. Karena, tujuannya ada
 
HAL-HAL YANG DISUNNAHKAN KETIKA ISTINJA

Hal-hal yang disunnahkan ketika istinja adalah:
a. Ketika ber-istinja’ hendaklah dengan menggunakan batu ataupun kertas yang lembut: tidak kasar seperti batu bata dan tidak pula licin seperti batu akik. Karena, tujuannya adalah suoaya dapat digunakan untuk membersihkan najis. Bahan selain batu yang dapat digunakan adalah setiap bahan yang bersih yang dapat menghilangkan najis dan tidak membahayakan. Ia juga bukan termasuk benda yang berharga dan bukan pula benda yang bernilai. Oleh sebab itu, janganlah ber-istinja’ dengan sesuatu yang kotor seperti arang, sesuatu yang berbahaya seperti kaca, sesuatu yang benilai seperti sutra, dan lain- lain yang ada nilai dan harganya. Karena, tindakan itu termasuk tindakan merusak harta benda. Begitu juga, janganlah beristinja’ dengan menggunakan bahan yang bernilai baik dari segi rasa, kemuliaannya, ataupun karena ia milik orang lain.

Alat-alat Sifat & Cara Beristinja

Alat-alat Sifat & Cara Beristinja

Istinja` hendaklah dilakukan dengan menggunakan air, batu, atau yang semacamnya, yaitu benda-benda yang keras, suci, dan mampu menghilangkan kotoran, dan juga barang tersebut bukanlah

ALAT-ALAT SIFAT; DAN CARA BER-ISTINJA

Istinja` hendaklah dilakukan dengan menggunakan air, batu, atau yang semacamnya, yaitu benda-benda yang keras, suci, dan mampu menghilangkan kotoran, dan juga barang tersebut bukanlah barang yang berharga (terhormat] menurut syara*. Di antara alat yang bisa dugunakan untuk beristinja` adalah kertas, potongan kain, kayu, dan kulit kayu. Dengan menggunakan alat-alat ini, maka tujuan istinja` akan tercapai sama seperti ketika menggunakan batu.

Pengikut

Powered By Blogger