SEBUT saja satu kata, kaji. Kata ini unik juga. Betapa tidak? Kata dasar yang satu ini menghasilkan bentuk turunan yang berbeda, yakni mengaji dan mengkaji ataupun pengajian dan pengkajian.
Saya yakin bentuk turunan yang berbeda ini berasal dari kata dasar yang
sama, yakni kaji. Alasannya, tidak ada kata dasar aji untuk bentuk
turunan mengaji dan pengajian. Ataukah kaji merupakan kata dasar (dalam
fungsi sebagai salah satu unsur pembentuk kata kerja) yang juga
merupakan homonim (kata yang sama lafal dan ejaannya tetapi berbeda
makna karena berasal dari sumber yang berlainan)? Saya sendiri
berpendapat, dalam konteks seperti ini, kaji bukanlah homonim, apalagi
homofon (kata yang sama lafalnya dengan kata lain tetapi berbeda ejaan
dan maknanya) ataupun homograf (kata yang sama ejaannya dengan kata lain
tetapi berbeda lafal dan maknanya).
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Departemen
Pendidikan Nasional, baik edisi II maupun edisi III, tidak secara tegas
menyebutkan bahwa bentuk turunan mengaji dan mengkaji ataupun pengajian
dan pengkajian berasal dari kata dasar yang sama, kaji. Namun demikian,
penjelasan tentang kata-kata tersebut berada di bawah kata dasar kaji.
Kaji merupakan kata benda atau nomina yang berarti pelajaran (agama dan sebagainya) atau penyelidikan (tentang sesuatu).
Hal yang menarik untuk dikaji adalah perbedaan bentuk turunan mengaji
dan mengkaji ataupun pengajian dan pengkajian. Mengapa mengkaji dan
pengkajian? Bukankah huruf k, p, t, s pada awal kata dasar luluh bila
didahului awalan seperti terjadi pada kata mengubur (dari kata dasar kubur) dan kata bentukan lainnya, penguburan? Seperti juga mengibarkan (dari kata dasar kibar) dan pengibaran.
Nah di sinilah menariknya. Para ahli bahasa rupanya lebih mengutamakan
faktor kemudahan menangkap arti ketimbang hanya mengedepankan segi
morfologis atau etimologis. Dengan demikian, diberlakukan perkecualian
atas hukum k, p, t, s itu untuk mencapai makna yang lebih tinggi, yakni
kemudahan membedakan arti. Dalam setiap bahasa, yang namanya
perkecualian (exception) memang selalu ada. Boleh jadi,
mengkaji dan pengkajian adalah bentuk salah (secara morfologis) yang
dianggap benar (dalam konteks yang lebih tinggi yakni pembedaan arti).
Ada cita rasa bahasa yang berbeda antara mengaji Alquran dan mengkaji
Alquran. Sebenarnya, kedua frasa ini bisa digunakan, namun arti mengaji
Alquran tentu berbeda dengan mengkaji Alquran.
KBBI memberi penjelasan khusus tentang kata mengaji dan mengkaji.
Mengaji adalah kata kerja atau verba yang berarti mendaras (membaca)
Alquran, sedangkan arti lainnya adalah belajar membaca tulisan Arab,
atau belajar, mempelajari. Sementara mengkaji berarti belajar,
mempelajari (yang juga merupakan arti ketiga dari mengaji), atau arti
lainnya memeriksa, menyelidiki, memikirkan (mempertimbangkan), menguji,
menelaah.
Jadi memang terasa ada nuansa yang berbeda antara mengaji dan mengkaji
(walaupun Malaysia menggunakan kata yang sama untuk kedua arti itu,
yakni mengaji). KBBI pun memberi arti yang berbeda untuk pengajian dan
pengkajian. Pengajian adalah nomina yang berarti pengajaran (agama
Islam) atau pembacaan Alquran. Sementara pengkajian berarti proses,
cara, perbuatan mengkaji, atau penyelidikan (pelajaran yang mendalam),
atau penelaahan.
Tentu saja ada sisi positif dari perbedaan atau pembedaan arti ini. Bila
kedua arti tersebut hanya diwakili oleh kata pengajian, apakah BPPT
juga merupakan singkatan dari Badan Pengajian dan Penerapan
Teknologi,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar